Bulukumba, Nuasasulsel.co.id – Aktivitas mencurigakan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar kembali menjadi sorotan. Dari dokumentasi yang sampaikan oleh seorang aktivis kepada wartawan, minggu (08/03/2026)
Terlihat sejumlah orang dengan leluasa melakukan pengisian Solar menggunakan puluhan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanete Bernomor Registrasi 74.925.42 yang berada di Jl. Poros Tanete- sinjai, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Banyak saya liat mobil pickup membawa puluhan jerigen isi 30 liter diisi solar di SPBU tanente sekitar pukul 08:00-10:00. Minggu pagi pak”.ujar Aktivis yang enggan disebut namanya.
Dalam gambar tersebut tampak jerigen berwarna biru berjajar di sekitar dispenser Solar. Beberapa orang secara bergantian mengisi jerigen-jerigen tersebut sebelum kemudian dipindahkan dan dimuat ke dalam mobil pickup yang telah disiapkan diarea pengisian.
Aktivis itu kembali mengatakan, Praktik ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan distribusi Solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti nelayan, petani, dan usaha kecil, bukan untuk dikumpulkan dalam jumlah besar melalui jergen.
Ironisnya, aktivitas tersebut terlihat berlangsung secara terbuka di area SPBU Tanete, tanpa adanya tindakan pencegahan yang berarti. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pihak pengelola SPBU Tanete serta pengawasan dari instansi terkait terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Terkait Aktivitas pengisian tersebut Pihak SPBU Tanete dikonfirmasi awak media mengenai dokumen/QR Code yang digunakan oleh costomernya untuk membeli BBM subsidi Jenis Solar menggunakan jerigen menyebut bahwa mereka menggunakan rekomendasi dari Dinas Koperasi katanya.
“Iye ada dari dinas Koprasi pak” Tulis Amar saat di konfirmasi via Chat WhatsApp sebagai Manejer SPBU Tanete”.
Ditempat berbeda Personil Unit Tindak Pidana Tertentu (TipidTer) Polres Bulukumba menegaskan hanya ada dua Instansi/Dinas yang bisa mengeluarkan Rekomendasi terkait Penyaluran BBM Subsidi Jenis Solar menggunakan jerigen
“sekarang ini ketat sekali rekomendasi cuma ada dua yang bisa kasih keluar rekomendasi Dinas perikanan dan Dinas pertanian” Tulis Asbar via Chat WhatApp saat di konfirmasi
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan ketat terkait pembelian Solar subsidi, termasuk pembatasan penggunaan jerigen dan kewajiban penggunaan identitas kendaraan yang terdaftar dalam sistem distribusi BBM subsidi. Namun kenyataan di lapangan seringkali menunjukkan praktik yang justru bertolak belakang dengan aturan tersebut.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM subsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, karena jatah Solar subsidi bisa berkurang akibat diserap oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, instansi pengawas energi, serta pihak terkait segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah praktik penyelewengan Solar subsidi yang selama ini kerap terjadi di berbagai daerah ujar aktivis.
Tanpa pengawasan yang serius dan tindakan tegas terhadap pelaku, distribusi BBM subsidi dikhawatirkan akan terus menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu, sementara masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Penulis : Bimbo









