BULUKUMBA NS– Upaya penyelesaian konflik sosial yang terjadi di kawasan Pantai Panrangluhu, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, kembali menunjukkan kemajuan positif. Pada hari Rabu (06/05/2026), pertemuan koordinasi digelar di ruangan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) Bulukumba yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bira, Murlawa, S.E perwakilan kelompok sekaligus Tokoh nelayan Pantai Panrangluhu Syamsuddin yang didampingi oleh Tim serta Ketua Umum Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) Agus Salim Jihank‘ dan Wasekjenya, Ibrahim ilyas, dan rapat tersebut dinpimpin langsung oleh Kepala DISPAPORA Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si. Agenda utama pertemuan adalah menyatukan persepsi dan membahas tindak lanjut atas surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, dengan nomor 400.14.4.3/522/EKBANG tertanggal 27 Februari 2026 lalu.
Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh pihak menunjukkan sikap terbuka dan legowo untuk menerima serta melaksanakan rekomendasi yang telah ditetapkan. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan berbagai pertimbangan hukum dan hasil rapat koordinasi sebelumnya, dengan tujuan utama menyeimbangkan kepentingan antara pengembangan pariwisata, hak-hak nelayan, serta kelestarian industri pembuatan perahu yang menjadi ciri khas daerah tersebut.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus kesepakatan antara lain:
1. Penghentian pembangunan tanggul secara mandiri oleh pihak swasta atau masyarakat, dan penyerahan kewenangan perencanaan serta pembangunan kepada pemerintah desa dan kecamatan sesuai masterplan yang berlaku.
2. Penghentian penambahan gazebo dan pengurangan jumlah yang ada secara bertahap agar ruang publik tetap tersedia bagi masyarakat umum, termasuk nelayan.
3. Penegasan bahwa garis sempadan pantai tidak boleh diklaim sebagai milik perorangan atau kelompok tertentu.
4. Pemberian akses yang lebih baik bagi nelayan untuk memanfaatkan fasilitas di kawasan tersebut, termasuk untuk keperluan penambatan dan perbaikan perahu.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan konflik yang sempat terjadi dapat segera terurai dan kawasan Pantai Panrangluhu dapat berkembang secara berkelanjutan, harmonis, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah daerah melalui OPD terkait akan terus melakukan koordinasi, pengawasan, dan pendampingan agar seluruh rekomendasi dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku.
Dilaporkan oleh: Bimbo
Bulukumba, 06 Mei 2026









