Kapolres Bulukumba melalui Unit PIDUM Sukses RJ Nelayang yang terlibat Masalah hukum

Pertemuan di ruang Kanit Tipidum perdamaian dan saling memaafkan

Bulukumba,NS_ Polemik konflik Nelayan Bulukumba yang sempat terjadi pada Senin (2/9/2025) hingga terjadi perkelahian yang berjadi di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, hingga terjadi saling melaporkan terk ait penganiayaan.

Hari ini Pihak Polres Bulukumba melakukan proses mediasi  perdamaian melalui Kepala Unit Tindak Pidana Umum Ipda Subhan Suryadi Putra yang memepertumakan  kedua belah pihak

Bacaan Lainnya

Diketahui bahwa AT (28)  yang melaporkan MK (51) dan U (34) melaporkan A (50) yang saling melaporkan. Maka dari itu dipertemukanya di ruang Kanit Tipidum agar  terjadi perdamaian dan saling memaafkan

Dalan peroses mediasi itu yang melibatkan, Kanit Tipidum Polres Bulukumba, Lurah Bintarore, Pengurus Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) dan masing-masing dari pihak Pelapor dan juga pihak terlapor.

“Jadikan momen ini sebagai pelajar bahwa emosi tidak akan menyelesaikan masalah tapi duduk bersama dan mencari solisi itulah solusi terbaik semoga apa yang ter”  Harapan Ipda Subhan Suryadi Putra Kanit Tipidum kepada Masing pelapor maupun terlapor

Hasil mediasi tersebut terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak saling menandatangi pernyataan perdamaian dan masing-masing pelopor telah mencabut laporan

Kapolres Bulukumba menyampaikan “Saya ucapkan terimakasih kepada L-PATI dan seluruh pihak yang terkait sudah sama-sama menjaga situasi kamtibmas dan telah menaati peraturan daerah yang berlaku untuk perikanan dan kelautan” pesan singkat Restu wijayanto yang berpangkat Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) kepada Nuansasulsel.co.id saat dikonfirmasi.

Pewarta: Bimbo

Pos terkait