Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Bulukumba tidak serius dalam menertibkan tambang-tambang ilegal dan galian C yang ada di Kabupaten Bulukumba. Hal ini terlihat jelas setelah adanya desakan aksi demo yang dilakukan oleh PATI beberapa waktu lalu, yang meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Bulukumba untuk menertibkan tambang ilegal dan galian C.
Namun, kini lembaga PATI mendapatkan informasi hasil investigasi bahwa masih ada galian C yang aktif di wilayah Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penertiban tambang ilegal dan galian C yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup dan polres Bulukumba tidak efektif.
“Adanya titik Pengerukan pasir (rudal) yang ada di kalumebme ini kami indikasikan bahwa APH dan lingkungan hidup, terkesan mengabaikan terkait penegakan Lingkungan Hidup, DPRD Bulukumba Juga hari ini tidak melakukan tindakan apapun” kata Ibrahim Ilyas, Wasekjen PATI saat di konfirmasi oleh awak media di Sekretariat DPN PATI jl.Hertasning, Bulukumba Sabtu (12/7/2025)
PATI menilai bahwa keberadaan tambang ilegal dan galian C dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, PATI mendesak agar dinas lingkungan hidup dan polres Bulukumba untuk lebih serius dalam menertibkan tambang ilegal dan galian C di Kabupaten Bulukumba.









