Bulukumba NS- Puluhan nelayan lokal dari Kabupaten Bulukumna mendatangi Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan yang berkantor di Kabupaten Bulukumba, Senin (30/06/2025) untuk mendesak segera memberi tanda jalur penangkapan jaring insang hanyut. Sebab Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) sebagai perwakilan nelayan melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukam oleh Nelaya yang menggunakan alat tangkap jarin insan hanyut yang beroprasi tidak pada jalur penangkapan sebagaimna yang terdapat dalam Peraturan Kementrian Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.
Para nelayan mengeluhkan hilangnya alat tangkap mereka akibat jaring insang hanyut, sehingga mereka mengalami kesulitan mencari nafkah, Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan kongkrit untuk mengatasi masalah ini dan memberikan solusi yang tepat bagi keberlangsungan mata pencaharian mereka. Lembaga PATI, yang berperang mendapingi nelayan menyampaikan tuntutan agar pemerintah membantu dan mengambil tindakan terhadap permasalahan yang dialami oleh nelayan saat ini agar konflik antara mereka segera terselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan kedepan, Pihak Dinas Provinsi berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan para nelayan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Biarkan kami dulu bekerja untuk mengindentifikasi alat tangkap mereka” kata A.M.Suhriawan, S. STP, M.M. sebagai Kepala Cabang Dinas Kelutan dan Perikanan Provinsi Sulawesi selatan yang di tempatkan di Kabupaten Bulukumba saat Audiens Via aplikasi zoom dengan masyarakat nelayan yang hadir di kantor Cabang Kantor Dinas (CKD) Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Bulukumba, karna KaCab Sedang Perjalanan dinas di Makassar.
Ketua Umum Lembaga PATI menyampaikan langsung “jika Pemerintah Provinsi dan Daerah dalam hal ini tidak segera mengambil tindakan, maka masyarkat nelayan yang dikawal oleh lembaga PATI akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini di sejumlah titik untuk mendesak persoalan ini untuk segera di realisasikan” ucap Agus Salim Jihank pada forum audience tersebut yang dihadiri oleh Masyarakat nelayan, Pemgurus L-PATI, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba.besarta di hadiri oleh dinas perikanan kab bulukumba (30/06/2025)









