Bulukumba,Ns-Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) melaporkan indikasi korupsi pekerjaan jalan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (30/12/2025). Pelaporan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan laporan sebelumnya di Kejaksaan Negeri Bulukumba, sebab mereka tidak yakin dalam proses audit tidak ditemukanya temuan dalam pekerjaan tersebut.
Pelaporan ini merupakan langkah L-PATI untuk memastikan bahwa kasus korupsi ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan. “Kami tidak percaya dengan proses yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba, sehingga kami memutuskan untuk melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” kata Agus Salim, Ketua Umum L-PATI.
L-PATI menemukan beberapa indikasi penyimpangan dalam pekerjaan jalan tersebut, termasuk mutu pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan penggunaan bahan yang tidak tepat. Mereka juga menemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak memiliki estetika dan tidak sesuai dengan rencana kerja dan syarat (RKS).
Pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan di daerah. “Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat melakukan penyelidikan yang objektif dan menyeluruh untuk mengungkap indikasi kasus korupsi ini,” tambah Agus Salim ¹.
“Kami lanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi sebab apa yang di sampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba melalui surat resminya sangat berbanding terbalik dengan hasil kroscek kami di lapangan selang beberapa hari surat di terima” tulis Ibrahim Ilyas, Wakil Sekretaris Jendral L-PATI saat di konfirmasi melalui via Pesan WhatsApp
“Untuk paketnya atau lokasinya nanti bagian PR (Pablik Relation) yang rilis soalnya ada dua Paket dan salah satunya masih tahap pemeliharaan” tulis Ibrahim ilyas dan tunggu ketum saya balik dari perjalananya” Saat di konfirmasi lanjut mengenai titik pekerjaan dan lokasi yang dilaporkan ke Kejati Sul-Sel.
“Memang ada beberapa laporan yang akan kami dorong ke Jenjang lebih lanjut, kita tunggu saja rilisan resminya terkait laporan apa yang masuj Ke Kejati Sulsel” tulis Udin Karim mewakili tim Investigasi Saat di Konfirmasi terkait Laporan tersebut.
penulis: Bimbo









