Bulukumba, Nuansasulsel.co.id – Dua orang terduga preman yang berkedok juru parkir liar diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Bulukumba, Sabtu sore, 3 Mei 2025.
Keduanya diamankan tim Resmob saat tengah memungut retribusi parkir tanpa karcis resmi di kawasan Pasar Sentral Bulukumba.
Menurut informasi yang dihimpun Berita-Indo.id, kedua pria tersebut telah lama beroperasi di dalam kompleks pasar dan kerap meresahkan pengunjung.
Mereka memungut bayaran parkir dari pengendara tanpa memberikan karcis resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan dan keluhan dari warga.
“Dua terduga pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari pungutan liar,” ujar salah satu anggota tim Resmob di lokasi, Jalan Samratulangi, Kota Bulukumba.
Warga mengaku aktivitas parkir liar di kawasan tersebut memang sudah berlangsung cukup lama dan berharap penertiban seperti ini rutin dilakukan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, saat dikonfirmasi menyatakan belum mendapat laporan resmi dari satuan reskrim terkait penangkapan tersebut.
“Belum saya tahu. Kami belum bisa banyak berkomentar karena belum ada informasi lengkap dari Reskrim,” ujarnya singkat.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih diamankan di Unit Satreskrim Polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
dilansir (Beritaindo.id)
