Bulukumba, Nuansasulsel.co.id _ Dua pasangan muda mudi yang diamankan oleh kepala desa berserta bhabinkamtibmas desa Polewali di kompleks BTN Asnam 2 dalam dugaan penggunaan narkoba jenis sabu jalani rawat medis Senin 19 Mei 2025.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi humas AKP H Marala kepada wartawan mengatakan kalau kedua terduga pelaku telah mengakui kalau sebelum diamankan oleh kepala desa dan bhabinkamtibmas desa Polewali telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
” Dari hasil introgasi kedua terduga mengakui kalau telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” Kata H Marala.
Ditambahkan H Marala kalau saat ini kedua terduga pelaku akan menjalani perawatan medis selama 4 hari kedepan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja kabupaten Bulukumba.
H Marala mengatakan kalau perawatan medis telah dilakukan hari ini sehingga tinggal 3 hari kedepan akan dilakukan rawat medis.
Terduga pelaku saat ini masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan masih diamankan di res narkoba polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan H Marala menyebut kalau terduga pelaku adalah pengguna atau korban sehingga dilakukan rawat medis.
Diberitakan sebelumnya pasangan muda mudi diamankan polisi dan kepala desa Polewali, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga saat pesta narkoba jenis sabu di kompleks BTN Asnam 2 desa Polewali sini diri sekitar pukul 01:00 Senin 19 Mei 2025.
Kepala desa Polewali Ambo Cenning yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan pasangan muda mudi yang sedang pesta narkoba di dalam satu rumah di kompleks BTN Asnam dua.
” Benar tadi subuh jam 1 lewat saya dapatkan pasangan bukan suami istri sedang isap narkoba jenis sabu,” Ujar Ambo Cenning.
Menurut Ambo Cenning kalau saat itu warga merasa curiga dengan gerak-gerik pasangan muda mudi tersebut dan akhirnya dilakukan penggerebekan didampingi bhabinkamtibmas desa Polewali Aipda Rizal dan menemukan keduanya lagi pesta sabu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di temukan alat isap jenis sabu dan beberapa bukti lainya. Kemudian pemerintah desa melaporkan kejadian ini ke res narkoba polres Bulukumba.
” Usai saya gerebek bersama bhabinkamtibmas saya kemudian telpon polisi bagian narkoba keduanya kemudian dibawa ke mapolres,” Ujar Ambo Cenning.
Dalam penggerebekan tersebut keduanya mengaku pasangan suami istri namun setelah diminta bukti surat nikah keduanya tidak bisa memperlihatkan.
” Awalnya dia bilang suami istri saya tanya bukti termasuk buku nikah tidak bisa dia perlihatkan akhirnya saya serahkan ke polisi,” Ucapnya.
Terkait identitas keduanya Ambo Cenning mengaku lupa nama keduanya namun dirinya mengaku keduanya warga kecamatan Ujung Bulu.
” Lupaka namanya tapi satu warga BTN di jalan Lanto daeng pasewang satu warga Ela-ela kecamatan Ujung Bulu,” Tutup Ambo Cenning.(Dilansir Rubrik.co.id)
