Proyek Paving Block di Bulolohe Jadi Sorotan, L-PATI:Asal Jadi, Anggaran Terbuang!
Bulukumba — Proyek infrastruktur desa kembali menjadi sorotan. Tim investigasi Udin Karim dari Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) angkat bicara terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek paving block di Dusun Bentenge, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Udin Karim menegaskan, proyek yang menelan anggaran negara tersebut diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan, tanpa memperhatikan standar kualitas yang semestinya.
“Sangat disayangkan kalau pengerjaannya seperti ini, asal jadi saja. Ini sama saja buang-buang anggaran,” tegas Udin dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai Rp152.958.000 dan volume 135 x 3,5 meter persegi ini, dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya kerugian negara serta dampak negatif bagi masyarakat setempat.
Perwakilan PR PATI Aan Fausan Salam, mendesak BPK, Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami minta pihak BPK, Inspektorat dan Dinas PMD jangan tinggal diam. Harus ada audit mendetail, dan jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Saat data laporan penuh diserahkan oleh TIM Investigasi ke Sekretariat DPN PATI
Proyek paving block ini sebelumnya digadang-gadang sebagai upaya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan guna menunjang mobilitas warga desa. Namun, dugaan buruknya kualitas pengerjaan justru berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
“Tidak tahu kwalitas berapa paving yang di gunakan, saya kurang tau pak, silahkan konfirmasi juga ke PTKnya’”tutup Abd Rasyid Naing Kepala Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba. Saat di konfirmasi melalui telfon Seluler.









