32 KAPAL NELAYAN <7 GT DI BANTAENG DIUKUR GRATIS, DKP BANTAENG GANDENG UPT PELABUHAN WILAYAH II, KUPP JENEPONTO, CDK SULSEL: DARI PAS KECIL HINGGA E-BKP DAN NIB GRATIS UNTUK AKSES BBM SUBSIDI

BANTAENG, 9 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan menggelar pelayanan terpadu pengukuran kapal perikanan di bawah 7 GT untuk pembuatan Pas Kecil secara gratis. Kegiatan ini merupakan kolaborasi empat instansi: DKP Kabupaten Bantaeng, UPT Pelabuhan Wilayah 2 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jeneponto Ditjen Perhubungan Laut, dan Cabang Dinas Kelautan (CDK) Wilayah Selatan Provinsi Sulsel.

Bacaan Lainnya

Pelayanan jemput bola yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2026 ini dipusatkan di dua titik, yakni di Pantai Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang dengan 15 unit kapal, dan di Pelabuhan PPI Birea sebanyak 17 unit kapal. Total 32 kapal nelayan kecil mendapatkan layanan gratis dalam satu hari.

Kegiatan dihadiri dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Bapak Andri Pawiloi, S.A.N. Turut hadir Syahbandar KUPP Kelas III Jeneponto Bapak Syarif bersama tim juru ukur kapal, Kepala UPT Pelabuhan Wilayah II Bapak Ijas Fajar, S.STP.,M.AP, serta perwakilan CDK Wilayah Selatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel.

Dalam sambutannya, Plt. Kadis Andri Pawiloi menegaskan komitmen pemerintah untuk mempermudah legalitas nelayan kecil.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat nelayan secara gratis yang akan diprogramkan secara berkala agar masyarakat nelayan dapat terbantu dan menggunakan surat Pas Kecil kapal yang mereka akan miliki setelah diterbitkan dapat digunakan untuk menunjang perolehan kuota bahan bakar subsidi pemerintah sehingga kegiatan aktifitas operasional nelayan tetap dapat berjalan dengan baik,” tegas Andri Pawiloi.

Sementara itu, Kepala UPT Pelabuhan Wilayah II, Ijas Fajar, S.STP., M.AP dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh dengan memberikan layanan lanjutan secara gratis.

“Kami dari UPT Pelabuhan Birea akan memfasilitasi nelayan yang ikut dalam kegiatan pengukuran kapal ini dengan memberikan pengurusan dokumen Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) secara gratis. Jadi setelah Pas Kecil terbit, langsung kami bantu E-BKP-nya, tidak perlu lagi nelayan ke Birea,” ujar Ijas Fajar.

Senada dengan itu, perwakilan CDK Wilayah Selatan Dinas Provinsi Sulawesi Selatan juga menyatakan akan memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Perikanan secara langsung dan gratis kepada seluruh nelayan peserta di lokasi kegiatan.

Syahbandar KUPP Kelas III Jeneponto, Bapak Syarif, menjelaskan bahwa Pas Kecil adalah dokumen kebangsaan kapal sebagai bukti kepemilikan yang sah sesuai UU Pelayaran. Dengan Pas Kecil, kapal nelayan diakui negara, terdata di sistem, dan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi.

PAKET LENGKAP 3 DOKUMEN GRATIS DALAM 1 KEGIATAN:

Melalui kolaborasi ini, nelayan peserta mendapatkan paket lengkap pelayanan 3 dokumen secara gratis sekaligus:

  1. PAS KECIL (dari KUPP Kelas III Jeneponto) – sebagai bukti kepemilikan kapal
  2. E-BKP (dari UPT Pelabuhan Birea) – sebagai buku riwayat kapal perikanan
  3. NIB (dari CDK Wilayah Selatan) – sebagai izin berusaha nelayan

Ketiga dokumen tersebut menjadi satu kesatuan yang wajib dimiliki nelayan untuk mengakses program KKP, BBM subsidi, bantuan permodalan KUR, dan program Kampung Nelayan Merah Putih.

DKP Bantaeng menargetkan 800 kapal <7 GT di Kabupaten Bantaeng tuntas memiliki dokumen lengkap pada 2028. Program jemput bola gratis ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan di desa pesisir.


Kontributor : Arif Kusdiat

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *