Bulukumba — Lembaga PATI menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bulukumba yang hingga kini belum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait keluhan masyarakat nelayan Panrang Luhu.
Kekecewaan ini berawal dari janji Ketua DPRD Bulukumba yang pada 1 Februari 2025, yang di hubungi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan akan kembali melaksanakan RDP lintas komisi setelah masa reses berakhir. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum juga terealisasi.
Aktivis Pati “menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya keluhan Nelayan Panrang Luhu yang tengah menghadapi persoalan pembangunan tanggul di bibir pantai oleh pengelola vila setempat.” Tutur Ibrahim Ilyas yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jendral L-PATI Saat di temua oleh NuansaSulSel.co.id
Menurut Masyrakat, pembangunan tanggul tersebut diduga berada di kawasan sempadan pantai, yang berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Mereka berharap DPRD, khususnya Ketua DPRD Bulukumba, dapat segera turun tangan dan memberikan solusi konkret atas persoalan tersebut.
“Masyarakat nelayan sangat menyayangkan lambannya respons wakil rakyat. Kami bertanya, jika bukan ke DPRD, lalu kepada siapa lagi kami harus mengadu,” ujar salah satu perwakilan nelayan.
Selain itu, Lembaga PATI juga menyampaikan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bulukumba dalam waktu dekat apabila tidak ada langkah nyata dari pihak DPRD untuk membuka ruang RDP lintas komisi.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Bulukumba melalui pesan WhatsApp terkait jadwal pelaksanaan RDP lintas komisi juga belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat nelayan Panrang Luhu berharap adanya perhatian serius dari DPRD Bulukumba agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
