BBM Subsidi Diduga Disalurkan Tak Tepat Sasaran, SPBU Bicari Isi jerigen saat Tengah Malam
Bulukumba_NS, Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan bakar Minyak Umum (SPBU) Bicari Dengan Nomor Penyalur 74.925.21, Kelurahan Palambarae, Kabupaten Bulukumba, Senin (16/03/2026) Dini hari kembali menjadi sorotan publik.
Foto Dokumentasi yang diperoleh tim investigasi memperlihatkan adanya aktivitas pengisian BBM dengan sejumlah jeriken berukuran besar pada larut malam, memanfaatkan operasional SPBU yang buka selama 24 jam.
Dalam rekaman dokumentasi tersebut terlihat seorang operator SPBU mengisi Bio Solar ke beberapa jeriken plastik berwarna biru yang disusun di area pompa. Tidak hanya itu, pada dokumentasi lain tampak sebuah mobil pick-up yang memuat banyak jeriken diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut.
Aktivitas pengisian menggunakan jeriken dalam jumlah besar ini memunculkan dugaan bahwa BBM subsidi tersebut tidak diperuntukkan bagi pengguna yang berhak, melainkan berpotensi disalurkan kembali kepada pihak tertentu atau untuk kepentingan usaha yang tidak sesuai dengan aturan.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa praktik pengisian pada jam-jam sepi di malam hari kerap dimanfaatkan untuk menghindari perhatian masyarakat. Dengan kondisi SPBU yang tetap beroperasi selama 24 jam, aktivitas pengisian dalam jumlah banyak menjadi lebih leluasa dilakukan.
Padahal, sesuai ketentuan distribusi BBM subsidi, penyaluran Bio Solar seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti nelayan, petani, dan transportasi yang telah memenuhi persyaratan. Pengisian menggunakan jeriken dalam jumlah besar tanpa mekanisme yang jelas berpotensi menyalahi aturan distribusi.
Ditempat berbeda Personil Unit Tindak Pidana Tertentu (TipidTer) Polres Bulukumba menegaskan hanya ada dua Instansi/Dinas yang bisa mengeluarkan Rekomendasi terkait Penyaluran BBM Subsidi Jenis Solar menggunakan jerigen
“Sekarang ini ketat sekali rekomendasi cuma ada dua yang bisa kasih keluar rekomendasi Dinas perikanan dan Dinas pertanian” Tulis Asbar via Chat WhatApp saat di konfirmas pada beberapa waktu lalu mengenai Rekomndasi pengambilan BBM Subsidi (08/03/2026) dalam kesimpulanya bahwa Hanya dua instansi (Perikanan dan Pertanian) yang sudah ditegaskan oleh Polres Bulukumba dalam hal ini unit Tipidter polres Bulukumba,
Dari penegasan yang disampaikan oleh Polres Bulukumba dalam hal ini unit Tipidter polres Bulukumba hanya ada dua Rekomendasi yang dapat diberikan BBM subsidi menggunakan jarigen,
Namun Pihak SPBU Bicari juga melakukan penyaluran BBM Subsidi mengunakan Rekomendasi dari Dinas Koprasi Kabupaten Bulukumba.
“Pake Rekom dari Dinas Koprasi, ada juga pengambilan rekom dari Dinas perikanan” Tulis Randa sebagai Manejer SPBU Bicari, saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsAap mengenai aktifitas pengisian jergen pada Senin (16/03/2026) dini hari tersebut
Setelah dikonfirmasi lebih jauh untuk menemukan faktanya Pihak SPBU Bicari Tidak dapat menunjukan/memperlihatkan Rekomendasi yang digunakan dari Dinas Koprasi dan hanya menunjukkan Rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
Dengan alasan harus mendapatkan izin dari pemilik Rekomendasi dan mengarahkan Tim NuansaSulsel.co.id untuk melihat secara Offline, pihak SPBU Bicari Mengabaikan UU Keterbukaan informasi dan diindikasikan Menghalangi kerja jurnalisme yang menjunjung tinggi asas kecepatan dan ketepatan pemberitaan
“saya izin dulu ke yang punya pak, kalo di perbolehkan di foto”
“ Minta maaf pak tidak bisa difoto, kalo mauki langsung lihat langsungki datang di SPBU pak” tulis Randa dalam percakapan lanjutya via WhatsApp kepada NuansaSulsel.co.id
Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian khusus bagi pihak pengawas distribusi BBM subsidi, termasuk instansi terkait, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Terkhusus pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba untuk Segera turun di semua SPBU untuk memeriksa penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukanya di seluruh SPBU Kabupaten Bulukumba dan segera dilakukan penindakan tegas bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMI
Atas Pemberitaan Dugaan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Bicari
Menanggapi pemberitaan yang berjudul “BBM Subsidi Diduga Disalurkan Tak Tepat Sasaran, SPBU Bicari Isi Jerigen saat Tengah Malam”, bersama ini kami dari pihak SPBU Bicari Nomor Penyalur 74.925.21, Desa Palambarae, Kabupaten Bulukumba menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Operasional SPBU Sesuai Ketentuan
SPBU Bicari merupakan SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Aktivitas pelayanan pada malam hari, termasuk pengisian BBM, adalah hal yang wajar dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya sektor nelayan dan pengguna lain yang beraktivitas di luar jam siang hari.
Pengisian Menggunakan Jerigen Memiliki Dasar Rekomendasi
Terkait pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar menggunakan jerigen, kami tegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan rekomendasi resmi dari instansi terkait, khususnya dari Dinas Perikanan bagi nelayan yang membutuhkan BBM untuk operasional melaut.
Adapun terkait penyebutan rekomendasi dari Dinas Koperasi, hal tersebut merupakan bentuk koordinasi administratif dan tidak dimaksudkan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Tidak Ada Niat Menyalahi Aturan
Kami membantah tudingan bahwa SPBU Bicari menyalurkan BBM subsidi tidak tepat sasaran atau terlibat dalam praktik penyalahgunaan. Setiap penyaluran BBM dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta mengacu pada aturan yang berlaku.
Terkait Dokumentasi dan Transparansi
Mengenai permintaan dokumentasi rekomendasi, perlu kami jelaskan bahwa terdapat aspek privasi dan perizinan dari pemilik rekomendasi yang harus kami hormati. Oleh karena itu, kami tidak serta-merta dapat membagikan atau mempublikasikan dokumen tersebut tanpa persetujuan pihak terkait.
Namun demikian, kami tetap membuka ruang klarifikasi secara langsung dan transparan melalui mekanisme yang sesuai, termasuk apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Komitmen Mendukung Pengawasan
Kami mendukung penuh upaya pengawasan dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. SPBU Bicari siap bekerja sama dan memberikan data yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kami menyampaikan Permohonan maaf atas kekeliruan kami dalam memberikan keterangan, yang mungkin terdapat kesalapahaman atau diskomunikasi yang terjadi Harapan terhadap Media
Kami menghargai peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun demikian, kami juga berharap agar setiap pemberitaan dapat dilakukan secara berimbang, terverifikasi, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang beredar. Besar harapan kami agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hormat kami,
Manajemen SPBU Bicari 74.925.21
Editor: Ay
