DPRD Bulukumba Jadwalkan RDP Terkait Polemik Transparansi Dana ZIS, L-PATI Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

BULUKUMBA —Ns, Polemik transparansi pengumpulan dan pengelolaan dana zakat di Kabupaten Bulukumba yang di lakukan oleh Baznas kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan persoalan transparansi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Agenda RDP tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Bulukumba Nomor 240/DPRD-BKV/2026 tertanggal 13 Mei 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI).Dalam surat itu disebutkan, DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan L-PATI terkait polemik pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dana ZIS yang dilakukan oleh Baznas Bulukumba.

Bacaan Lainnya

RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 10.00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba.Ketua Umum L-PATI Agus Salim Jihank‘ menyebut langkah DPRD merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana umat.

Ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana keagamaan. Kami berharap forum RDP nanti dapat membuka secara terang mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana zakat,” ujarnya.

L-PATI juga menyoroti adanya pemotongan zakat profesi terhadap sebagian ASN yang dinilai perlu dikaji ulang, khususnya terkait ketentuan syariat dan mekanisme persetujuan wajib zakat.Selain itu, L-PATI Meminta adanya keterbukaan data terkait:

  1. Jumlah Total Penghimpunan Dana ZIS
  2. Daftar penerima manfaat,
  3. Jumlah total penghimpunan dana ZIS,
  4. Laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana umat yang dikelolah oleh BAZNA Bulukumba

Sejumlah kalangan masyarakat menilai RDP tersebut menjadi momentum penting bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat agar lebih transparan dan akuntabel

Devisi Lembaga Pengkajian Program dan Kebijakan Publik L-PATI menilai transparansi dana zakat sangat penting karena menyangkut dana kepercayaan masyarakat dan memiliki dimensi sosial maupun keagamaan.“Pengelolaan dana umat harus terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,”ujar Ibrahim Ilyas yang mewakili Devisi Pengkajian yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jendral L-PATI

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait pengelola dana zakat di Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait agenda RDP tersebut.

Pos terkait