Bulukumba,NS-Jalanan yang rusak dan menjadi keluhan kebanyakan masyarakat di Indonesia sering kita jumpai langsung, seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah dalam mengfasilitasi masyarakat sebagai pembayar pajak dan juga penikmat hasil pajak yang telah di kelolah oleh pemerintah.
Jalanan seharusnya membuat kita nyaman dan dapat mempercepat jarak tempuh tapi karna infrastruktur jalan yang rusak sehingga tak jarang kita jumpai hal demikian dalam aktifitas sehari-hari, dari aspal yang berlubang, bergelombang hingga berdebu akibat tidak lagi memiliki lapisan aspal.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai macam potensi masalah, dari rawanya kecelakaan yang tak jarang menelan korban jiwa hingga polusi udara yang berkepanjangan yang lambat laun menimbulkan maslah kesehatan kepada pengguna jalan maupun masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan yang potensi berdebu tersebut
Dikutip dari berbagai sumber anda bisa melaporkan kondisi jalan yang dianggap rusak oleh masyarakat melalui platform Lapor.go.id atau menggunakan aplikasi jalan kita, masyarakat bisa melaporkan kerusakan jalan, marka jalan beserta lokasi dan informasi keluhanya, berikut langkah yang bisa dilakukan untuk melaporkan secara online:
#Melalui Lapor.go.id
*Anda bisa membuka browser pada komputer atau smartphone anda lalu kunjungi situs Lapor.go.id
*Isi formulir laporan dengan lengkap, termasuk lokasi, deskripsi kerusakan, dan foto atau video pendukung. Lalu Pilih opsi nama pengirim dan atur apakah laporan akan rahasia atau tidak, selanjutnya klik tombol “Lapor”
#Melalui Aplikasi Jalan Kita
*Unduh dan instal aplikasi Jalan Kita dari Play Store atau App Store. dan Buat akun atau login jika sudah memiliki akun.
*Lengkapi informasi laporan, termasuk lokasi, foto, dan deskripsi kerusakan. Lalu kirimkan laporan And
Catatan: bahwa perlu melihat opsi lokasi yang dilaporkan apakah masuk wewenang pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten ataupun Daerah.
Penulis: Bimbo









