OPM Bulukumba mengecam praktik penyelundupan BBM jenis pertalite di salah satu SPBU ujung bulu

Bulukumba – Praktik pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) kembali menjadi sorotan publik. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 74.925.39 yang berlokasi di Kelurahan caile Kecamatan Ujung Bulu, diduga melayani pengisian BBM menggunakan jeriken plastik pada Hari Rabu 5/08/2026.

Dengan adanya dugaan tersebut,Aktivis OPM Bulukumba kohar samboja sangat mengecam praktik ilegal tersebut

Bacaan Lainnya

Kohar juga menegaskan kepada aph (aparat penegak hukum) di Bulukumba untuk segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,jangan mau di pecundangi oleh oknum mafia pertalite tersebut

Dugaan praktik penyelundupan Bahan Bakar BBM bersubsidi jenis pertalite, terus berlangsung. BBM subsidi, yang diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Bulukumba. Dijual ke pelangsir yang menggunakan jerigen kemudian di angkut keluar kabupaten, dari kabupaten Bulukumba ke kabupaten Bantaeng. Dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dan mobil Wuling compero serta di duga memakai plat gantung.

Berdasarkan pemantauan dan informasi di lapangan sekitar pukul 09 pagi terlihat jelas aktivitas pengisian BBM langsung ke wadah jeriken plastik di area dispenser SPBU. Praktik pengisian BBM menggunakan jerigen. penyalahgunaan serta praktik penimbunan BBM bersubsidi (Pertalite) yang dapat merugikan masyarakat luas.

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *