BULUKUMBA, 7 Agustus 2026 – Lembaga Pemuda Afiliasi Toleransi Indonesia (L-PATI) bersama Koalisi Aktivis Bulukumba hari ini, Jumat (7/8), turun ke depan gedung DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan aksi seruan bertajuk “Selamatkan Tanah Bulukumba, Tegakkan Keadilan untuk Rakyat!”. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita dengan dihadiri puluhan elemen masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan warga yang terdampak sengketa lahan eks HGU PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum).
Dalam orasi yang disampaikan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata untuk menuntut kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang selama puluhan tahun tergerus hak penguasaan lahannya.
“Kami tidak lagi bisa diam ketika hak ulayat, tanah garapan turun-temurun, dan fasilitas umum warga masih terjerat sengketa akibat penguasaan lahan eks konsesi Lonsum. Masa berlaku HGU telah berakhir sejak 31 Desember 2023, maka tanah ini harus dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat Bulukumba, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Ibrahim Ilyas
Ketua L-PATI Agus Salim Jihank menyampaikan pihaknya mendukung penuh sikap tegas yang telah disuarakan Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin HDK terkait penolakan pembaruan izin pengelolaan lahan tersebut. Ia mendesak dewan segera mengambil langkah konkret tanpa menunggu keputusan pusat yang berlarut-larut.
“Kami mendesak DPRD Bulukumba untuk segera menetapkan sikap resmi, membuka seluruh fakta terkait dugaan pelanggaran penguasaan lahan, serta memanggil pihak manajemen Lonsum bersama Pemerintah Daerah untuk membahas pemanfaatan dan pengembalian lahan demi kesejahteraan warga,” ujar Jihank’ di Forum Penerimaan Aspirasi
Saat ini, status hukum lahan eks HGU Lonsum secara yuridis telah kembali menjadi tanah negara, namun permohonan pembaruan izin yang diajukan perusahaan sudah tidak dalam proses penelitian Panitia Pemeriksa Tanah B di bawah Kementerian ATR/BPN. Pemerintah Daerah sendiri telah menyatakan dukungan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi masyarakat, namun belum ada keputusan akhir yang ditetapkan.
Dalam Penerimaan Aspirasi Fahiding Hdk mengkoordinatori penerimaan aspirasi akan membawa aspirasi ini dan membicarakan bersama seluruh komisi, dan tidak bisa menjawab tuntutan aksi ” kami akan meneruskan aspirasi ini, dan kami belum bisa menjawab terkait tuntutan aksi hari ini” kunci Fahidin.
Sementara berita ini di terbitkan, proses penerimaan aslirasi masih berlangsung.









