Bulukumba,NS_ Parkiran Kendaraan Roda 4 maupun Roda 2 yang ada di kawasan Pantai Bara yang satu kawasan destinasi wisata Tanjung Bira terindikasi melakukan Kegiatan Pemalakan atau Pungutan Liar (Pungli).
Kejadian tersebut di alami oleh Agus Salim beserta keluarganya saat hendak pulang dari kawasan Pantai Bara setelah melakukan kegiatan liburan di pantai tersebut, Minggu 04/01/2026
“Saat hendak pulang, saya dimintai biaya parkir mobil sebesar 100 Ribu, ini luar biasa mahalnya hanya untuk parkir sampai 100 ribu, ini pemalakan berkedok parkir” ucap Agus Salim penuh kesal.
Menurutnya tarif parkir yang berikan sangat mahal untuk kendaraan roda 4, Agus salim juga menuding parkiran bahwa pihak pemgelola melakukan pemalakan atau pungli berkedok parkir sebab tarif yang tinggi juga tidak di sertai dengan karcis, dia juga memyampaikan bahwa biaya parkir ini buat jumlah pengunjung turun sehingga bisa berdampak pada Pendapatan sektor pariwisata Bulukumba”
Biaya Parkir 100 Ribu, tanpa karcis, ini jelas pemalakan atau pungli kedok parkir, inimi semua yang buat pengunjung dari luar malas berkunjung terlalu besar biaya untuk parkir saja” tutup Agus Salim Kepada NuansaSulSel.co.id.
“Sebenarnya yang di Bara itu adalah lahan pribadi yang digunakan untuk parkiran tapi Sebenarnya tidak boleh menentukan tarif apalagi sebesar itu. Itu oknum dan bukan dari pihak pariwisata. Itu ilegal” tulis Hj. Hamrina Andi Muri, S.Pd., M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh pewarta.
“Sebenarnya itu sudah ditangani oleh Kasat Reskrim Dan sudah diwarning untuk tidak menentukan tarif” lanjut Kadis Dispapora saat di konfirmasi lebih lanjut terkait tindakan yang dilakukan oleh oknum Juru parkir tersebut.
Diujung peyampaian Kadis Dispapora mengenai parkir liar yang ada di Pantai Bara akan berkunjung kelokasi yang di maksud.
Penulis: Bimbo
