Bulukumba – Komisi II DPRD Bulukumba mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD Bulukumba, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemerintah Desa Bira, L-PATI, dan masyarakat nelayan, untuk membahas polemik nelayan Pantai Panrang Luhu, Rabu (07/01/2026)
Polemik ini terkait dengan pembangunan pondasi pantai yang dianggap menyulitkan nelayan dalam melakukan aktivitasnya. Nelayan merasa bahwa pondasi tersebut menghalangi akses mereka ke laut serta doking perahu nelayan.
“RDP ini bertujuan untuk mencari solusi atas polemik yang telah berlangsung lama ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H.Muhdar Reha.Dalam RDP tersebut, berbagai pihak menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka.
L-PATI sebagai lembaga yang peduli dengan isu nelayan, juga menyampaikan hasil investigasi mereka terkait polemik ini.
“Kami berharap RDP ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi nelayan, pemerintah dan seluruh pihak wajib Ambil langkah tegas ” kata Agus Salim, Ketua Umum L-PATI.
Hasil dari RDP Tersebut Komisi II DPRD Bulukumba mengeluarkan 3 Poin Rekomendasi.
1. Direkomendasikan untuk OPD terkait untuk melakukan peninjau lokasi bersama komisi II DPRD Bulukumba dan L-PATI
2. Direkomendasikan kepada OPD dan Pemerintah Desa untuk memberikan Akses kepada Nelayan untuk kegiatanya
3. Direkomendasikan kepada OPD terkait beserta Pemerintah Desa Bira untuk melakukan Penataan Sepanjang Pantai Panrang Luhu agar tidak semraut.
“Besar harapan kami untuk pemerinta segera mengambil langkah kongkrit atas polemik ini, persoalan ini kurang lebih sudah 4 tahun lamanya, semoga DPRD Bulukumba dalam hal ini bisa mewakili susah nelayan hari ini” ucap Ibrahim Ilyas, S.Pt yang juga Wakil Sekretaris L-PATI saat di wawancarai oleh NuansaSul-Sel.co.id
Penulis: Bimbo
