Bulukumba – NS, Lembaga Pemuda Afiliasi Toleransi Indonesia (L-PATI) mengkritik keras Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba atas tindakan yang dianggap tidak objektif dan profesional dalam menangani polemik nelayan di Pantai Panrang Luhu.
Kritik ini muncul setelah salah seorang anggota DPRD Bulukumba, Andi Narni Nur Itan dari Fraksi NasDem seolah menutup ruang permohonan area publik yang perlu dimanfaatkan oleh nelayan serta masyarakat sekitar saat kunjungan lapangan pada Jumat (09/01/2026). “Jangan meki membahas area publik sebab ini dari dulu sudah ada,” ucap Andi Narni.
Ucapan ini disambut protes keras dari nelayan dan L-PATI. “Ini bahasa provokatif dan kami nilai tidak berpihak pada kepentingan umum” kata Samsuddin, salah satu nelayan.
Ketua Umum L-PATI, Agus Salim, mengecam narasi yang di lontarkan Andi Narni, “Kami kecam narasi seperti ini, kalau tidak membahas area publik, lalu apa yang perlu dibahas, sedangkan ini persoalan pengklaiman area publik yang ada di sempadan pantai Panrang Luhu oleh oknum-oknum pengelola villa”
Wakil Sekretaris Jenderal L-PATI, Ibrahim Ilyas, menambahkan, “Saat kami mengutarakan akan melakukan persuratan ke kementerian untuk pembebasan area publik serta penertiban area sempadan, justru ditantang oleh beliau. Silahkan kalau bisa, inikan sikap menantang seakan dia tidak mendukung untuk kepentingan nelayan dan area publik yang dimana bisa di gunakan oleh semua masyrakat sekitar “
Kunjungan lapangan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan Dinas baik itu dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bulukumba, serta tim L-PATI mewakili nelayan.
Pada Sesi wawancara Ibrahim Ilyas meminta agar DPRD kabupaten Bulukumba dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta menghormati hak-hak nelayan untuk menyampaikan aspirasi mereka tutupnya
Editor: Bimbo
