BULUKUMBA – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba bersama supir travel melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (12/03/2026).
Unjuk rasa mereka berlangsung selama berjam-jam yang dilakukan ditiga titik yaitu di pertigaan lajae, Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba dan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.
Demonstrasi tersebut dilatarbelakangi atas keresahan sopir travel Bulukumba yang terancam mata pencahariannya akibat kebijakan pemerintah yang akan memasukkan perusahaan travel Bus Angkutan Kendaraan Antar Provinsi (AKAP).
Dalam aksinya, massa demonstran memblokade ruas jalan menggunakan mobil travel yang mengakibatkan kemacetan panjang. Massa juga membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes dan untuk membakar semangat mereka.
Ketegangan sempat terjadi saat massa aksi terlibat dorong-dorongan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub). Insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap pernyataan Kepala Dishub yang dinilai tidak memberikan kejelasan dan terkesan melepaskan tanggung jawab atas kebijakan yang dipersoalkan oleh para sopir travel.
Jenderal lapangan, Ahmad Irfan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah (Pemda) seharusnya berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
“Kami menilai Pemda Kabupaten Bulukumba, dalam hal ini Dishub telah mengambil kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Masuknya perusahaan bus AKAP di Kabupaten Bulukumba dikhawatirkan akan mengganggu pendapatan para pengemudi travel kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari profesi tersebut,” ujar Ahmad Irfan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PC PMII Kabupaten Bulukumba.
Lebih lanjut, Ahmad Irfan menyoroti bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak selaras dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
” Bus AKAP hanya dapat beroperasi dan mangkal di terminal tipe A. Sementara faktanya, terminal yang ada di Kabupaten Bulukumba masih berstatus terminal tipe C. Artinya, kondisi ini berpotensi melanggar regulasi yang berlaku,” ujar Ahmad Irfan.
Aksi tersebut kemudian berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, di mana aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba.
Proses penyampaian aspirasi sempat diskors karena massa aksi meminta agar Kepala Dishub dipanggil untuk hadir secara langsung guna berdiskusi serta memberikan kejelasan atas tuntutan yang mereka ajukan.
Pasca diskors sejam, penyampaian aspirasi dilanjutkan, dimana Ahmad Irfan menegaskan bahwa mereka tidak akan pulang sebelum ada hasil yang jelas untuk mereka.
” Kami tegaskan kepada dewan yang terhormat, bahwa harus ada kejelasan atas aksi kami, para sopir travel ini banyak kerjaan tidak setiap hari bisa datang ketempat ini. Kami hanya menuntut satu, agar perusahaan travel Bus AKAP tidak beroperasi di kabupaten Bulukumba,” Tegas Ahmad Irfan.
Diskusi ini kemudian berakhir dengan pernyataan tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, yang meminta kepada Dishub agar segala bentuk proses travel AKAB di kabupaten Bulukumba di hentikan sampai kemudian ada kejelasan dari kementerian.
Selain itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Dishub pasca Ramadhan akan mendatangi langsung Kementrian Perhubungan meminta agar tidak diterbitkan izin AKAP di Kabupaten Bulukumba.
Ahmad Irfan meminta agar kesimpulan dari pertemuan tersebut dituangkan dalam bentuk notulensi sebagai bukti tertulis, sehingga ada hitam di atas putih yang dapat mereka bawa pulang sebagai pegangan.
“Kami anggap bahwa kesimpulan ini yang terbaik untuk saat ini. Hasil notulensi tersebut akan terus kami kawal. Jika di kemudian hari tidak ditepati, maka kami pastikan akan kembali turun dengan massa yang lebih besar untuk menuntut kejelasan,” tutupnya.
Editor: Bimbo
