BAZNAS Bulukumba dan L-PATI Gelar Pertemuan Tindak Lanjut 6 Rekomendasi Pengelolaan Zakat

BULUKUMBA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan kerja perwakilan Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) di kantor BAZNAS Bulukumba, Senin (3/8/2026). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan DPRD Bulukumba pada 18 Mei 2026 lalu, yang telah menyahkan enam poin rekomendasi pembenahan pengelolaan zakat di Kabupaten Bulukumba.

Agenda rapat tersebut juga turut dihadiri Andi Muh. Arfah Kepal Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba dan Muhammad Rizal mewakili Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bulukumba

Wakil Ketua BAZNAS Bulukumba dalam sambutannya menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi sebelum melaksanakan perbaikan menyeluruh. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif L-PATI yang secara langsung menyerap aspirasi masyarakat. Masukan dari lapangan sangat kami butuhkan agar rekomendasi yang disahkan DPRD dapat dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan produktif ini, kedua belah pihak membahas secara mendalam enam poin rekomendasi utama:

1. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) rekrutmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terbuka dan transparan;
2. Penyatuan data penerima manfaat zakat dari berbagai instansi terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran;
3. Mekanisme pembinaan dan sanksi tegas bagi UPZ yang melakukan penyimpangan;
4. Penegasan batas nisab zakat profesi sebesar Rp7.600.000 penghasilan bruto per bulan;
5. Rencana validasi ulang data sebanyak 6.111 wajib zakat profesi serta dua pejabat daerah;
6. Jadwal pembinaan menyeluruh bagi seluruh pengurus UPZ terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana zakat.

Perwakilan L-PATI Bulukumba menyampaikan sejumlah catatan lapangan dan harapan masyarakat. “Kami berharap regulasi Zakat Fitra Harus sesuai peruntukanya, jagan samapai di jadikan racun bagi diri sendiri, serta kami sampaikan bahwa tolong masyarakat pesisir serta nelayan dapat di perhatikan juga” ujar Agus Salim ketua L-PATI.

Kedua belah pihak juga menyepakati sinergi berkelanjutan: L-PATI akan berperan aktif membantu sosialisasi ke masyarakat serta pemantauan pelaksanaan di lapangan, sementara BAZNAS akan tetap memperhatikan dan memperbaiki regulasi yang di anggap keliru

Pertemuan ditutup dengan Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi tersebut

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *