Kurang dari 24 jam Pelaku Yang Pura-Pura jadi polisi diringkus polisi

Foto Pelaku Berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kec. Gantarang, Kab. Bulukumba

Bulukumba,Nuansasulsel.co.id _ Yakni Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, setelah pelaku mengambil tiga ponsel/Hp Korban pelajar, Insiden terjadi Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WITA yang lalu di Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa.

AR ditangkap polisi Tanpa ada perlawanan dari pelaku, di rumah kerabatnya di kawasan BTN Rindra, Desa Taccorong, Minggu pagi,(18/05/2025).

Bacaan Lainnya

Penipuan ini terbongkar setelah salah satu korban, MS (14), didampingi orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, memastikan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian, baik di Polres Bulukumba maupun di satuan lain.

“Pelaku sengaja mengaku sebagai polisi untuk menakuti dan memperdaya korban, yang masih anak-anak dan belum paham betul tentang aturan serta prosedur hukum,” jelas AKP Marala.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mudah percaya pada seseorang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas yang jelas. Polisi juga mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Ini juga jadi pelajaran untuk semua pihak, bahwa pendekatan edukatif dan pengawasan terhadap anak sangat penting. Kami akan terus mengedepankan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk pelajar,” tutup AKP Marala.

Kini, AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya(dikutip radarselatan.co.id).***

Pos terkait